Posts

Cerita Warga Kampung Suwatuk di Papua Panen Energi Listrik dari Jaga Alam

Sorong, Papua Barat Daya – Warga kampung Suwatuk, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat Daya punya prinsip hidup yang kuat. Masyarakat di sana sepakat menjaga hutan adatnya agar bisa terus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga kampung. Hutan bagi warga kampung selain tempat berburu dan meramu, juga sebagai tempat mencari atau berkebun. Berkat keteguhan menjaga hutan, masyarakat merasakan keuntungan seperti hasil buruan yang masih melimpah dan akses ke sumber-sumber tanaman hutan yang dijadikan sebagai obat-obatan oleh masyarakat.

Kampung Suwatuk, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat Daya. Dokumentasi YMKL.

 

Keuntungan lainnya yang dirasakan masyarakat dari sikap menjaga hutan dan alamnya adalah keberlimpahan air bersih, yang meskipun kemarau datang, stok airnya tidak akan berkurang dan dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat di Kampung Suwatuk.

“Karena kesepakatan orang kampung menjaga hutan dan alam maka kami merasakan manfaatnya, salah satunya air bersih,” kata Laurens Kalami warga Kampung Suwatuk.

Laurens dan warga kampung lainnya sama sekali tidak pernah merasakan kesusahan atau kekurangan air bersih. Stok air bersih yang melimpah membuat warga Kampung Suwatuk tak perlu khawatir lagi. Tong-tong air selalu terisi melalui pipa air yang mengalir ke rumah-rumah warga.

Namun, keuntungan mendapatkan suplai air bersih yang melimpah tidak selaras dengan manfaat penerangan kampung yang mereka rasakan. Warga Kampung Suwatuk boleh saja bangga dengan air bersih, tapi selama listrik belum hadir di rumah warga, hidup terasa kurang. Apalagi mayoritas pekerjaan warga di sana adalah nelayan, yang membutuhkan es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan. Tentu, listrik merupakan solusi.

Suasana Kampung Suwatuk di siang hari. Dokumentasi YMKL.

“Kalau cari es batu, cari di kampung seberang. Atau tunggu orang (nelayan lain) singgah di kampung. Atau cara lain jaga ikan, ya, diasap,” tutur Yopi Paa Kammi.

Satu-satunya penerangan yang ada di Kampung Suwatuk hanyalah lampu pelita yang bersumber dari minyak tanah. Botol-botol pelita lah yang menerangi setiap rumah warga dan menemani warga Kampung Suwatuk di setiap malam.

Laurens dan warga Kampung Suwatuk tak bisa merasakan bagaimana sensasi diterangi oleh bohlam lampu yang dihidupi dari suplai energi listrik konvensional. Mereka hanya bisa melihat nyala lampu di rumah-rumah dan bangunan yang berada di perkotaan terang benderang. Sedangkan di kampung mereka keadaan malah berbanding sebaliknya. Dari anak-anak kecil hingga orang dewasa tumbuh ditemani dan diterangi oleh lampu pelita.

Hingga pada suatu saat, keinginan mereka agar listrik bisa hadir di kampung mulai dibahas para warga dan mulai mencari solusinya.

Ide itu kemudian muncul pada pertengahan tahun 2000an silam. Seorang tetua kampung yang dulu pernah bekerja di perusahaan BUMN setelah bertahun-tahun pergi merantau akhirnya memilih kembali ke kampung halamannya. Dia mendapatkan banyak Pelajaran. Selama di perantauan dia mempelajari sebuah cara memanfaatkan sumber kekayaan alam agar bisa diubah menjadi energi Listrik.

Hingga pada suatu ketika, terbesit ide pada warga Kampung Suwatuk memanen pasokan energi listrik dari hutan dan alam yang terus mereka jaga. Ide itu muncul dengan memanfaatkan keberlimpahan air bersih di kampung diubah menjadi sumber energi listrik.

Hutan dan alam yang dijaga warga Kampung Suwatuk memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Dokumentasi YMKL.

Berkat Jaga Alam

Ide itu awalnya hanya dibicarakan ditingkat warga saja, lalu mulai dibahas ditingkat kampung. Salah satu yang dilihat potensi alam yang bisa disulap menjadi energi listrik adalah air sungai yang berada di wilayah adat Kampung Suwatuk yang tak begitu jauh dari lokasi perkampungan.

“Karena di desa ini kami ada air, ada sungai. Jadi kami berpikir itu bisa dimanfaatkan,” ungkap Yopin.

Berbekal pengetahuan yang didapat tetua mereka di kampung dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, maka solusi untuk menjawab lampu pelita membuahkan hasil.

Awalnya para warga hanya membangun energi Listrik bertenaga air dengan kekuatan skala kecil dan hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik beberapa rumah warga saja.  Sebabnya, tenaga listrik itu harus dipakai untuk memenuhi dua kebutuhan, satu untuk daya air bersih ke kampung dan satu lagi untuk penerangan.

Dinamo dan alat penyimpan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mikro Hidro yang dibuat oleh masyarakat Kampung Suwatuk. Dokumentasi YMKL.

“Waktu itu masih pakai dinamo dengan ukuran kecil. Hanya mampu menjangkau 2 kilometer saja. Sehingga tidak mampu menjamin sampai 10 rumah tangga,” jelas Yopin, warga kampung yang  gigih membuat PLTA mikro hidro di Suwatuk.

Belajar dari kesalahan itu. Warga mulai menambah daya dari PLTA Mikro Hidro milik mereka di kampung. Pertambahan jiwa manusia di kampung dan mulai masifnya Pembangunan rumah juga menjadi salah satu faktor yang harus dipikirkan akan ada ledakan kebutuhan listrik skala rumah tangga. Atas dasar itulah kemudian warga sepakat memperbaiki dan menambah segala kekurangan PLTA mikro hidro mereka.

“Kita pakai dana kampung itu dari tahun 2015 dan kami gunakan khusus untuk penerangan. Anggarannya pun secara bertahap dan memakan waktu yang lama karena proses administrasinya yang terbilang sulit,” kata Sokrates Kalami, kepala kampung Suwatuk.

Menurut Sokrates, sebelum menggunakan PLTA sebagai sumber listrik di kampung, para warga mendapat bantuan solar panel untuk sumber penerangan. Tapi karena rewel dan butuh biaya untuk perbaikannya, masyarakat berinisiatif bangun listrik sendiri di kampung, salah satunya dengan mendirikan PLTA Mikro Hidro.

Mesin pendorong PLTA Mikro Hidro yang dibuat warga Kampung Suwatuk. Dokumentasi YMKL.

“Bak air penampungan diperbesar dan pakai dinamo yang bisa menjangkau 10 kilometer. Sekarang sudah ada 15 rumah tangga di Suwatuk yang sudah merasakan manfaat dari energi listrik ini,” ujar Sokrates.

Menurutnya, kekayaan alam di Suwatuk begitu melimpah. Sayang jika tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat kampung.

Sekarang, Kampung Suwatuk bisa merasakan penerangan di setiap sudut kampung dan rumah-rumah warga. Listrik sudah hadir di kampung. Tanpa perlu membayar apapun dan menyala selama 24 jam.

“Kami di desa tidak memberlakukan warga bayar listrik. Cukup mereka jaga alam, jaga air dan sungai. Kalau hujan turun dan aliran air tersumbat, masyarakat gotong royong membersihkan dan mengerjakan sampai selesai. Listrik di kampung kami gratis karena jaga alam dengan baik. Bahkan di sini listrik menyala 24 jam tanpa pusing bayar. Semua pakai dengan gratis,” kata Sokrates kepala Kampung Suwatuk.

Panen Energi

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sepakat bahwa penggunaan energi listrik di Indonesia belum menyentuh pengelolaan energi baru terbarukan, salah satunya dengan menggerakan energi listrik yang ramah lingkungan.

Laporan Our World in Data pada rentang tahun 2019 hingga 2020, menunjukan penggunaan listrik yang bersumber dari energi fosil di Indonesia sebesar 86,95 persen. Sedangkan target Indonesia mengupayakan transisi energi listrik dari batu bara ke energi baru terbarukan belum mencapai target. Terhitung baru mencapai 12 persen dengan target 15 persen.

Ketergantungan tinggi terhadap energi fosil batu bara sebagai energi listrik nasional turut dipermasalahkan banyak pihak. LSM, akademisi, dan aktivis lingkungan mempertanyakan komitmen energi hijau yang disuarakan pemerintah Indonesia. Mereka menyuarakan Indonesia akan kehilangan potensi sumder daya alamnya jika pengelolaan energi nasional tidak diatur secara baik dan berkelanjutan.

Pada tahun 2017, Presiden Jokowi telah mengeluarkan perpres mengenai Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Namun, kebijakan tersebut hanya sebatas kertas kebijakan saja dan belum terimplementasi dengan baik. Asas kebijakan energi nasional yang bertumpu pada prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan serta menciptakan kemandirian energi belum terwujudkan sepenuhnya.

Listrik di rumah warga Kampung Suwatuk menyala setiap hari. Tak perlu bayar iuran ataupun bayar biaya bulanan. Mereka cukup menjaga hutan dan alamnya, maka listrik akan tetap menyala sepanjang hari. Dokumentasi YMKL.

Akan tetapi, jauh sebelum pemerintah Indonesia merencanakan pengalihan energi listrik nasional dari fosil batu bara ke energi baru terbarukan. Warga Kampung Suwatuk sudah melakukannya terlebih dahulu.

Kini, berkat kehadiran PLTA Mikro Hidro warga Kampung Suwatuk bisa merasakan listrik tanpa biaya apapun. Listrik menyala 24 jam tanpa henti. Hutan dan alam juga ikut terjaga.

Data dari pemerintah kampung, sebanyak 20 kepala keluarga yang tinggal di Suwatuk sudah merasakan manfaatnya. Setiap rumah kebagian daya listrik dengan limit sebesar 300 watt atau setara 10 ampere per rumah.

“Orang-orang yang dulu pakai lampu pelita sudah beralih ke listrik PLTA. Dulu kampung Suwatuk yang gulita, sekarang terang menyala,” kata kepala kampung tersebut.

Hanya perlu komitmen dan konsisten menjaga sumber listrik agar selalu lestari. Hutan dan air saling berkelindan memberi manfaat bagi warga kampung.

Ide mandiri energi sudah dimulai dari kampung di ujung negeri. Tak ada kata gelap lagi, yang ada lampu menyala setiap hari. Kipas angin dan kulkas menyala setiap hari.

“Baru kami mau ditawari mengganti listrik sekarang dengan PLN, jelas kami tidak mau. PLN harus memikirkan token tiap hari, minggu dan bulan. Kalau ini cukup jaga hutan dan Sungai. Kalau lampu mulai redup sisa dicek penampungan airnya dan dibersihkan. Dan lampu menyala kembali,” kata Sokrates dengan sumringah.

Laurens Kalami, warga Kampung Suwatuk yang selalu setia mengawasi bak air penampungan agar tidak tersumbat. Jika tersumbat, listrik di kampung akan meredup. Makanya perlu dibersihkan setiap hari. Dokumentasi YMKL.

Penulis: Zulkifli M.

 

Menakar Arah Kebijakan Pembangunan Papua Barat Daya: Menuju Ekonomi Berkelanjutan atau Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Lingkungan?

Sorong, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya punya gagasan besar dalam memajukan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Ide ini tertuang dalam master plan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada sesi diskusi perayaan hari pangan internasional yang dilaksanakan di Hotel Panorama Sorong, Kamis, 16 Oktober 2025.

“Visi jangka panjang PBD sebagai pintu gerbang arah pembangunan Papua yang maju dan berkelanjutan berbasis ekonomi biru. Ekonomi biru ini sebagai pilar karena garis pantai wilayah PBD sangat luas ditunjang dengan kekayaan sumber daya lautnya,” jelas Rahmat Kepala Bapperida Papua Barat Daya.

Menurut Rahmat, Papua Barat Daya meskipun baru seumur jagung tapi sudah matang dipersiapkan untuk arah pembangunannya ke depan. Misalnya arah pembangunan pada sektor ekonomi ekstraktif yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Selain itu, arah pembangunan Papua Barat Daya juga akan mengarah kepada pengembangan potensi transisi energi yang menunjung tinggi komitmen energi terbarukan dan rendah karbon.

“akan tetapi ada risiko dalam proyek transisi energi ini. Banyak masalah di lapangan seperti masyarakat adat yang hilang tanah. Makanya pemerintah mengupayakan prinsip transisi energi yang berkeadilan  dengan cara mengoptimalkan energi lokal seperti air, surya, dan laut,” tambah Rahmat.

Rahmat selaku Kepala Bapperida Papua Barat Daya saat memaparkan arah kebijakan pemerintah daerah terkait isu transisi energi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan yang tertuang dalam RTRW.

Namun, paparan Kepala Bapperida ini tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Silas Kalami selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi menjelaskan, banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat sendiri. Konflik bukan hanya memicu perkelahian tapi turut memperburuk ikatan persaudaraan antar masyarakat dan antar marga.

Menurut Silas, investasi membawa dampak buruk bagi masyarakat adat. Kondisi lingkungannya rusak sehingga ruang hidup masyarakat juga ikut terganggu. Hutan yang dulunya selalu dimanfaatkan sebagai tempat makan. Saat ini tidak bisa lagi karena semua hutan dan tanah adat berubah menjadi lahan-lahan kebun sawit dan tambang. Hal ini harusnya menjadi Pelajaran kepada semua masyarakat adat agar tidak menerima investasi dengan cepat. Karena keburukannya sudah bisa dilihat di depan mata dan terjadi di mana-mana.

“masyarakat adat harus waspada dengan investasi atau proyek dari pemerintah. Harus belajar dari banyak kasus jangan menjual tanah lagi. Yang ada sekarang tanahnya harus dipertahankan. Jangan lagi dijual,” ujar Silas dalam sesi diskusi.

Apalagi kata Silas, Perda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Sorong sudah tegas mengatur bagaimana investasi masuk ke tanah marga atau tanah adat harus mendapat persetujuan masyarakat adat itu sendiri. Artinya, tanah penting untuk dijaga. Alam untuk dijaga. Dan manusianya saling menjaga.

“kabupaten sorong sekarang ini memang sementara digempur habis-habisan investasi, tapi jangan terkecoh lagi. Belajar dari wilayah lain yang tanahnya hilang dan tidak kembali. Masyarakat adat lah yang menderita pada akhirnya,” tambah ketua LMA Malamoi tersebut.

Holand Abago perwakilan masyarakat adat dari Sorong Selatan juga sependapat dengan ketua LMA Malamoi. Katanya, tanah adat di kampungnya terancan menjadi kawasan investasi berbasis karbon. Proyek bernama transisi energi yang hijau, tapi meminggirkan hak masyarakat adat.

“Kalau melihat paparan RTRW Papua Barat Daya ke depan. Hal ini bisa bertentangan dengan kondisi masyarakat adat di lapangan. Kedok investasi biru atau berkelanjutan jangan sampai merugikan masyarakat adat,” tegasnya.

Natalis Yewen perwakilan masyarakat adat dari Tambraw juga mempertanyakan pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimaksud oleh pemerintah daerah. Dia juga menilai sikap pemerintah daerah belum jelas keberpihakannya dalam mendukung gerakan pengakuan masyarakat adat hingga ke perlindungan.

Maria Baru, pemantik dalam diskusi juga memberikan tanggapannya terkait investasi di Papua Barat Daya. Selama ini, pelepasan tanah adat dan tanah marga tidak pernah melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan. Semua yang berbau tanah harus diselesaikan oleh laki-laki. Padahal aktivitas perempuan banyak berhubungan dengan tanah. Ketika tanah hilang mereka juga turut merasakan dampaknya. Ruang khusus keterlibatan perempuan perlu diupayakan agar urusan tanah bukan lagi urusan laki-laki, tapi urusan perempuan juga.

Kata Maria, semua kehadiran investasi pasti akan berdampak pada bagaimana sumber pangan masyarakat adat mulai bergser dan sedikit demi sedikit hilang. Alhasil, program pemerintah yang berkelanjutan itu hanya meminggirkan ruang hidup masyarakat adat di tanahnya sendiri.

Transisi Semu Energi Di Papua

Pemerintah Indonesia punya ambisi besar terhadap pemanfaatan energi terbarukan. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah dinilai menjadi solusi energi dari masalah sumber energi utama; fosil dan batu bara. Ide transisi energi pun menguat sebagai langkah awal dan penting oleh pemerintah Indonesia dalam menekan bahkan mengurangi suplai emisi karbon yang bersumber dari fosil atau batu bara yang secara nyata telah memberikan dampak yang buruk pada lingkungan dan masyarakat.

Komitmen Indonesia dalam menjalankan proyek transisi energi yang lebih ramah lingkungan juga digaungkan pada pelaksanaan forum Presidensi G20 pada tahun 2022. Transisi energi menjadi prioritas dengan target capaian sebesar 23 persen terlaksanakan pada tahun 2025.

Melalui Dewan Energi Nasional (DEN), transisi energi menjadi agenda nasional. Proyek ini ditujukan memanfaatkan cadangan energi di Indonesia yang lebih bersih dan  mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan. Hal ini tentunya akan mewujudkan akses semua pihak, baik dalam mengelola, memanfaatkan, dan menerima manfaatnya dalam suplai energi yang ramah lingkungan. Upaya lain dari tujuan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi demi mewujudkan cita-cita Indonesia menuju ekonomi hijau. Dan kehadiran transisi energi adalah salah satu agenda nasional yang dianggap paling rasional.

Perlindungan untuk memuluskan ambisi energi hijau yang berkelanjutan, pemerintah menetapkan proyek transisi energi bagian dari skala prioritas besar pemerintah melalui Program Strategis Nasional. Namun, rencana pemerintah dalam mendorong energi hijau yang berkelanjutan dan harapan masyarakat mendapatkan manfaat dari agenda tersebut malah berbanding terbalik dari kenyataan.

Di lapangan, praktik dan penerapan kinerja dari tujuan transisi energi energi tidak semulus mengeluarkan kertas kebijakan dan payung hukumnya. Agenda ini malah memuluskan kerusakan lingkungan, masyarakat kehilangan hak atas tanahnya, serta mendorong penurunan kualitas hidup akibat lingkungan hidup yang buruk. Alhasil, atas nama transisi energi yang diupayakan pemerintah untuk menjamin keadilan iklim, lingkungan, dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan menjadi masalah besar pada aspek ekologi, ekonomi, dan manusianya.

Di Papua, PSN yang terfokus pada proyek biomassa dan bioethanol menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat Papua saat ini. Riset yang dilakukan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bersama YMKL menemukan, proyek transisi energi ini malah akan mendorong masyarakat hukum adat di Papua kehilangan hak atas tanahnya dan praktik ekosida yang bukan hanya berdampak pada hutan dan alam yang hilang. Lebih dari itu, akan menghilangkan kehidupan yang ada di tanah Papua menuju kepunahan.

Baca laporan risetnya di bawah ini:

Unduh di sini