Cerita Warga Kampung Suwatuk di Papua Panen Energi Listrik dari Jaga Alam

Sorong, Papua Barat Daya – Warga kampung Suwatuk, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat Daya punya prinsip hidup yang kuat. Masyarakat di sana sepakat menjaga hutan adatnya agar bisa terus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga kampung. Hutan bagi warga kampung selain tempat berburu dan meramu, juga sebagai tempat mencari atau berkebun. Berkat keteguhan menjaga hutan, masyarakat merasakan keuntungan seperti hasil buruan yang masih melimpah dan akses ke sumber-sumber tanaman hutan yang dijadikan sebagai obat-obatan oleh masyarakat.

Kampung Suwatuk, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat Daya. Dokumentasi YMKL.

 

Keuntungan lainnya yang dirasakan masyarakat dari sikap menjaga hutan dan alamnya adalah keberlimpahan air bersih, yang meskipun kemarau datang, stok airnya tidak akan berkurang dan dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat di Kampung Suwatuk.

“Karena kesepakatan orang kampung menjaga hutan dan alam maka kami merasakan manfaatnya, salah satunya air bersih,” kata Laurens Kalami warga Kampung Suwatuk.

Laurens dan warga kampung lainnya sama sekali tidak pernah merasakan kesusahan atau kekurangan air bersih. Stok air bersih yang melimpah membuat warga Kampung Suwatuk tak perlu khawatir lagi. Tong-tong air selalu terisi melalui pipa air yang mengalir ke rumah-rumah warga.

Namun, keuntungan mendapatkan suplai air bersih yang melimpah tidak selaras dengan manfaat penerangan kampung yang mereka rasakan. Warga Kampung Suwatuk boleh saja bangga dengan air bersih, tapi selama listrik belum hadir di rumah warga, hidup terasa kurang. Apalagi mayoritas pekerjaan warga di sana adalah nelayan, yang membutuhkan es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan. Tentu, listrik merupakan solusi.

Suasana Kampung Suwatuk di siang hari. Dokumentasi YMKL.

“Kalau cari es batu, cari di kampung seberang. Atau tunggu orang (nelayan lain) singgah di kampung. Atau cara lain jaga ikan, ya, diasap,” tutur Yopi Paa Kammi.

Satu-satunya penerangan yang ada di Kampung Suwatuk hanyalah lampu pelita yang bersumber dari minyak tanah. Botol-botol pelita lah yang menerangi setiap rumah warga dan menemani warga Kampung Suwatuk di setiap malam.

Laurens dan warga Kampung Suwatuk tak bisa merasakan bagaimana sensasi diterangi oleh bohlam lampu yang dihidupi dari suplai energi listrik konvensional. Mereka hanya bisa melihat nyala lampu di rumah-rumah dan bangunan yang berada di perkotaan terang benderang. Sedangkan di kampung mereka keadaan malah berbanding sebaliknya. Dari anak-anak kecil hingga orang dewasa tumbuh ditemani dan diterangi oleh lampu pelita.

Hingga pada suatu saat, keinginan mereka agar listrik bisa hadir di kampung mulai dibahas para warga dan mulai mencari solusinya.

Ide itu kemudian muncul pada pertengahan tahun 2000an silam. Seorang tetua kampung yang dulu pernah bekerja di perusahaan BUMN setelah bertahun-tahun pergi merantau akhirnya memilih kembali ke kampung halamannya. Dia mendapatkan banyak Pelajaran. Selama di perantauan dia mempelajari sebuah cara memanfaatkan sumber kekayaan alam agar bisa diubah menjadi energi Listrik.

Hingga pada suatu ketika, terbesit ide pada warga Kampung Suwatuk memanen pasokan energi listrik dari hutan dan alam yang terus mereka jaga. Ide itu muncul dengan memanfaatkan keberlimpahan air bersih di kampung diubah menjadi sumber energi listrik.

Hutan dan alam yang dijaga warga Kampung Suwatuk memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Dokumentasi YMKL.

Berkat Jaga Alam

Ide itu awalnya hanya dibicarakan ditingkat warga saja, lalu mulai dibahas ditingkat kampung. Salah satu yang dilihat potensi alam yang bisa disulap menjadi energi listrik adalah air sungai yang berada di wilayah adat Kampung Suwatuk yang tak begitu jauh dari lokasi perkampungan.

“Karena di desa ini kami ada air, ada sungai. Jadi kami berpikir itu bisa dimanfaatkan,” ungkap Yopin.

Berbekal pengetahuan yang didapat tetua mereka di kampung dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, maka solusi untuk menjawab lampu pelita membuahkan hasil.

Awalnya para warga hanya membangun energi Listrik bertenaga air dengan kekuatan skala kecil dan hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik beberapa rumah warga saja.  Sebabnya, tenaga listrik itu harus dipakai untuk memenuhi dua kebutuhan, satu untuk daya air bersih ke kampung dan satu lagi untuk penerangan.

Dinamo dan alat penyimpan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mikro Hidro yang dibuat oleh masyarakat Kampung Suwatuk. Dokumentasi YMKL.

“Waktu itu masih pakai dinamo dengan ukuran kecil. Hanya mampu menjangkau 2 kilometer saja. Sehingga tidak mampu menjamin sampai 10 rumah tangga,” jelas Yopin, warga kampung yang  gigih membuat PLTA mikro hidro di Suwatuk.

Belajar dari kesalahan itu. Warga mulai menambah daya dari PLTA Mikro Hidro milik mereka di kampung. Pertambahan jiwa manusia di kampung dan mulai masifnya Pembangunan rumah juga menjadi salah satu faktor yang harus dipikirkan akan ada ledakan kebutuhan listrik skala rumah tangga. Atas dasar itulah kemudian warga sepakat memperbaiki dan menambah segala kekurangan PLTA mikro hidro mereka.

“Kita pakai dana kampung itu dari tahun 2015 dan kami gunakan khusus untuk penerangan. Anggarannya pun secara bertahap dan memakan waktu yang lama karena proses administrasinya yang terbilang sulit,” kata Sokrates Kalami, kepala kampung Suwatuk.

Menurut Sokrates, sebelum menggunakan PLTA sebagai sumber listrik di kampung, para warga mendapat bantuan solar panel untuk sumber penerangan. Tapi karena rewel dan butuh biaya untuk perbaikannya, masyarakat berinisiatif bangun listrik sendiri di kampung, salah satunya dengan mendirikan PLTA Mikro Hidro.

Mesin pendorong PLTA Mikro Hidro yang dibuat warga Kampung Suwatuk. Dokumentasi YMKL.

“Bak air penampungan diperbesar dan pakai dinamo yang bisa menjangkau 10 kilometer. Sekarang sudah ada 15 rumah tangga di Suwatuk yang sudah merasakan manfaat dari energi listrik ini,” ujar Sokrates.

Menurutnya, kekayaan alam di Suwatuk begitu melimpah. Sayang jika tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat kampung.

Sekarang, Kampung Suwatuk bisa merasakan penerangan di setiap sudut kampung dan rumah-rumah warga. Listrik sudah hadir di kampung. Tanpa perlu membayar apapun dan menyala selama 24 jam.

“Kami di desa tidak memberlakukan warga bayar listrik. Cukup mereka jaga alam, jaga air dan sungai. Kalau hujan turun dan aliran air tersumbat, masyarakat gotong royong membersihkan dan mengerjakan sampai selesai. Listrik di kampung kami gratis karena jaga alam dengan baik. Bahkan di sini listrik menyala 24 jam tanpa pusing bayar. Semua pakai dengan gratis,” kata Sokrates kepala Kampung Suwatuk.

Panen Energi

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sepakat bahwa penggunaan energi listrik di Indonesia belum menyentuh pengelolaan energi baru terbarukan, salah satunya dengan menggerakan energi listrik yang ramah lingkungan.

Laporan Our World in Data pada rentang tahun 2019 hingga 2020, menunjukan penggunaan listrik yang bersumber dari energi fosil di Indonesia sebesar 86,95 persen. Sedangkan target Indonesia mengupayakan transisi energi listrik dari batu bara ke energi baru terbarukan belum mencapai target. Terhitung baru mencapai 12 persen dengan target 15 persen.

Ketergantungan tinggi terhadap energi fosil batu bara sebagai energi listrik nasional turut dipermasalahkan banyak pihak. LSM, akademisi, dan aktivis lingkungan mempertanyakan komitmen energi hijau yang disuarakan pemerintah Indonesia. Mereka menyuarakan Indonesia akan kehilangan potensi sumder daya alamnya jika pengelolaan energi nasional tidak diatur secara baik dan berkelanjutan.

Pada tahun 2017, Presiden Jokowi telah mengeluarkan perpres mengenai Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Namun, kebijakan tersebut hanya sebatas kertas kebijakan saja dan belum terimplementasi dengan baik. Asas kebijakan energi nasional yang bertumpu pada prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan serta menciptakan kemandirian energi belum terwujudkan sepenuhnya.

Listrik di rumah warga Kampung Suwatuk menyala setiap hari. Tak perlu bayar iuran ataupun bayar biaya bulanan. Mereka cukup menjaga hutan dan alamnya, maka listrik akan tetap menyala sepanjang hari. Dokumentasi YMKL.

Akan tetapi, jauh sebelum pemerintah Indonesia merencanakan pengalihan energi listrik nasional dari fosil batu bara ke energi baru terbarukan. Warga Kampung Suwatuk sudah melakukannya terlebih dahulu.

Kini, berkat kehadiran PLTA Mikro Hidro warga Kampung Suwatuk bisa merasakan listrik tanpa biaya apapun. Listrik menyala 24 jam tanpa henti. Hutan dan alam juga ikut terjaga.

Data dari pemerintah kampung, sebanyak 20 kepala keluarga yang tinggal di Suwatuk sudah merasakan manfaatnya. Setiap rumah kebagian daya listrik dengan limit sebesar 300 watt atau setara 10 ampere per rumah.

“Orang-orang yang dulu pakai lampu pelita sudah beralih ke listrik PLTA. Dulu kampung Suwatuk yang gulita, sekarang terang menyala,” kata kepala kampung tersebut.

Hanya perlu komitmen dan konsisten menjaga sumber listrik agar selalu lestari. Hutan dan air saling berkelindan memberi manfaat bagi warga kampung.

Ide mandiri energi sudah dimulai dari kampung di ujung negeri. Tak ada kata gelap lagi, yang ada lampu menyala setiap hari. Kipas angin dan kulkas menyala setiap hari.

“Baru kami mau ditawari mengganti listrik sekarang dengan PLN, jelas kami tidak mau. PLN harus memikirkan token tiap hari, minggu dan bulan. Kalau ini cukup jaga hutan dan Sungai. Kalau lampu mulai redup sisa dicek penampungan airnya dan dibersihkan. Dan lampu menyala kembali,” kata Sokrates dengan sumringah.

Laurens Kalami, warga Kampung Suwatuk yang selalu setia mengawasi bak air penampungan agar tidak tersumbat. Jika tersumbat, listrik di kampung akan meredup. Makanya perlu dibersihkan setiap hari. Dokumentasi YMKL.

Penulis: Zulkifli M.

 

Cerita Perempuan Salu Bekerja di Perkebunan Sawit

Pagi yang buta di tanggal 8 Desember 2010, Nurtin Waminu bangun sebagaimana biasanya. Dia dan suaminya tinggal di wilayah perkebunan sawit milik PT WMP (Wira Mas Permai) anak perusahaan Kencana Agri yang berada di wilayah Desa Longkoga Barat. Mereka tinggal dan membuat rumah di wilayah perkebunan. Tempat tinggal itu mereka sebut kamp G10 beserta para pekerja lainnya yang telah lebih dulu menetap.

Akses yang jauh dari desa menuju perkebunan yang mengharuskan Nurtin tinggal di wilayah perkebunan. Dia juga turut membawa semua anak-anaknya untuk tinggal bersama di kamp G10 tersebut.

Hari itu, Nurtin melakukan aktivitas seperti biasanya. Mencuci piring, menyapu, menyiapkan sarapan bagi empat orang anaknya yang akan berangkat ke sekolah. Setelah anaknya pergi, perannya sebagai ibu rumah tangga hilang dan berganti menjadi buruh pekerja di perkebunan sawit.

Pukul 07.00 telah tiba. Waktunya Nurtin dan Muhdin suaminya bekerja. Meninggalkan tempat tinggalnya. Pemandangan dapur dan rumah berganti menjadi lahan sawit yang terbentang luas. Sawit yang dibibit dan dipupuk oleh Nurtin tumbuh dengan subur. Ia merawatnya sebagaimana mengasuh anak-anaknya sendiri. Sebab, dari situlah ia mendapatkan penghidupan.

Berbekal sebilah parang, dengan kedua tangan yang terbungkus, dan kedua kaki yang terlindungi dengan sepatu, Nurtin melangkah dengan pasti hari itu. Ia melaksanakan pekerjaannya seperti sedia kala.

“Tidak ada pekerjaan yang mudah, semua pasti berat, sekalipun bagi perempuan,” katanya.

Setelah beberapa jam bekerja, Nurtin merasakan ada yang aneh pada dirinya. Kepalanya mulai pusing, perutnya mulai sakit. Padahal waktu baru saja menunjukkan pukul 11.00 siang, dan tak seperti biasanya ia harus istirahat lebih dini dibandingkan hari-hari biasanya ia bekerja.

“Tolong, tolong, saya sudah tidak tahan,” teriak Nurtin mempraktikkannya.

Nafasnya tersengal-sengal. Menahan sakit. Matanya mulai lindap. Langit biru menjadi gelap.

“Di pikiran saya antara hidup dan mati. Saya sudah pasrah.”

Nurtin mencari tempat bersandar, tapi pilihannya terlambat. Dia jatuh terduduk di bawah pohon sawit yang masih remaja. Ia meringis kesakitan. Nurtin baru ingat, bahwa hari itu kandungannya sudah berumur sembilan bulan lebih. Sudah waktunya untuk melahirkan.

“Perut saya tiba-tiba sakit tak tertahankan. Saya mulai lemas, tapi saya tidak berhenti minta tolong,” katanya.

Bruaaarrrr.

“Air ketuban saya keluar. ”

Tidak lama Nurtin bangun dan segera mencari mandornya untuk minta izin.

Nurtin berjalan menuju kamp tempat tinggalnya. Di sana ia tak mendapati siapa pun. Kalimat  minta tolong kembali didengungkan. Tak lama kemudian, seorang pekerja menghampiri Nurtin yang telah setengah sadar.

Dengan kondisi yang semakin buruk, Nurtin langsung dilarikan ke kampung. Sejauh delapan kilometer jarak yang harus ditempuh untuk bisa sampai ke perkampungan, dengan kondisi jalan yang bergelombang yang mereka lalui.

“Perut saya tambah sakit saat perjalanan ke kampung. Saya minta diantarkan ke dukun beranak saja waktu itu,” ungkapnya.

Terik matahari sudah di atas kepala. Jam sudah menunjukkan pukul 12.00. Suara tangisan anak perempuan melengking hebat. Peluh membasuh tubuh Nurtin. Linangan mengucur deras. Anak kelimanya yang telah lama dinanti, akhirnya bisa melihat dunia. Anak perempuan itu diberi nama Sawitri. Sawitri Al-Haddad lebih tepatnya.

“Saya beri nama Sawitri karena dia yang menemani saya bekerja sampai dia hadir ke dunia ini,” ucap Nurtin sambil memagut Sawitri yang ada di samping.

Tiga hari telah berlalu. Nurtin bergegas balik ke kamp G10 tempat tinggalnya. Ia membawa Sawitri yang masih merah tinggal di atas kamp. Ia takut, jika keempat harinya tidak masuk kerja, maka ia akan menghadapi masalah besar, yakni pemecatan.

“Semua anak-anak saya hidupi dari makan gaji di perusahaan. Makanya harus cepat balik biar tidak kehilangan pekerjaan.”

Dia kembali bekerja sebagaimana biasa. Menebang pohon, memangkas gulma, dan memupuk tanaman.

“Waktu bekerja di perusahaan apa pun yang dikerjakan laki-laki, itu yang dikerja perempuan juga. Kalau laki-laki menghabiskan 100 pohon, kami juga bisa menghabiskan 100 pohon yang ditebang. Hujan dan panas kami bekerja, tak ada kata berhenti,” katanya dengan begitu tegas.

Nurtin perempuan asal Salu tersebut memang tangguh. Sawitri baru beranjak dua tahun, ia sudah mengandung lagi. Kali ini ia bisa memprediksi dengan tepat, kapan waktu anak keenamnya akan lahir, dan tidak akan bernasib sama dengan Sawitri.

Firdaus Al-Haddad, anak laki-lakinya paling bungsu itu lahir. Firdaus yang dilahirkan Nurtin tahun 2012 tumbuh menjadi anak yang aktif.

Kisahnya sama juga dengan Sawitri, menjadi teman setia ibunya saat mengais upah di perusahaan sawit tanpa mendapatkan hak cuti hamil.

Foto Perkebunan Sawit Milik PT WMP di Kecamatan Bualemo, Banggai, Sulteng. Dokumentasi:Zulkifli M.

***

Medio 2011. Nasib yang sama juga dialami oleh Irma (bukan nama sebenarnya). Di usia pernikahan mereka yang belum senja, ia sudah dikarunia seorang anak. Tapi sialnya, proses persalinan yang telah ia rencanakan secara normal harus diurungkan. Ia harus rela perutnya dilewati pisau operasi.

“Anak saya itu dilahirkan secara operasi di rumah sakit,” katanya.

“Sebenarnya saya sudah berpikir akan mati, karena sudah empat hari menahan sakit luar biasa hebatnya. Bayi di dalam perut tidak bisa keluar. Padahal sudah waktunya melahirkan.

Irma menduga, proses operasi yang harus ia jalani adalah buntut dari rutinitasnya yang bekerja sangat keras di perkebunan sawit.

“Dari awal positif hamil sampai dengan menjelang lahiran tetap bekerja,” katanya.

Kebutuhan ekonomi yang mendesak yang membawa Irma dengan gigih bekerja. Mengandalkan tubuhnya yang masih kuat agar tetap berdaya.

“Posisi saya waktu itu hanya pekerja lepas, saya juga tidak mendengar soal cuti hamil yang disampaikan perusahaan. Hanya pernah sempat mengajukan ke mandor waktu itu, tapi jawabannya kalau cuti hamil hanya bisa dua minggu bukan tiga bulan lamanya,” kata  Irma mempraktikkan perkataan mandornya waktu itu.

“Kalau saya berhenti bagaimana nasib anak-anak saya, dan anak yang saya kandung saat itu,” ucapnya dengan lirih.

Dan saat waktu melahirkan tiba, Irma memberanikan diri melapor ke pihak perusahaan melalui mandor yang bertanggung jawab terhadap para pekerja. Ia mendapatkan izin, tapi bayang-bayang harus bekerja setelah proses persalinan selesai terus menghantui pikirannya.

“Tiga hari tidak masuk akan dipecat,” begitu kata mandor perusahaan.

“Saat satu minggu telah lahiran, saya memaksakan diri langsung masuk kerja. Meski luka bekas sayatan di perut belum kering sepenuhnya. Saya tahan demi membiayai sang buah hati,” ucap Irma sekali lagi

Di masa-masa itulah, Irma mulai frustrasi dan merasa kesal dengan kehidupan yang ia jalani. Dengan beban kerja ganda yang dia pikul yang membuatnya sedikit putus asa dan patah arah.

“Saya tak tahu mau bagaimana lagi. Sakit saya rasa terus-menerus, tapi kalau tidak bekerja anak saya mau di kasih makan dan minum pakai apa. Saya sempat berpikir mau memberikannya kepada orang lain, tapi suami dan keluarga tidak mengizinkan.”

Selain Irma, nasib yang sama juga dialami oleh Amnawati. Ia juga pernah merasakan bekerja dalam kondisi hamil saat menjadi buruh di perkebunan sawit. Anak-anak Amnawati terlahir dari kerja kerasnya saat menjadi buruh, tapi nasibnya berbeda dengan Nurtin dan Irma. Ia melahirkan secara normal dan tak mengalami kendala.

Minimnya Jaminan Kerja

Apa yang dirasakan oleh Nurtin, Amnawati, dan para buruh perempuan lainnya merupakan gambaran secara umum bagaimana mereka kerap kali diabaikan oleh perusahaan dan kurangnya ruang aman bagi perempuan saat bekerja.

Dalam identifikasi masalah yang dilakukan oleh Trade Union Rights Centre tahun 2019, menunjukan, buruh perempuan sering kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil, mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, mendapat diskriminasi gender, dan  hak-hak normatif perempuan seperti cuit haid dan hamil tidak terpenuhi, dan hal ini sudah menjadi kewajaran dialami oleh buruh perempuan di perkebunan sawit

Di Indonesia sendiri, ada dua regulasi yang bisa dipakai dalam melindungi para pekerja, yakni Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. Akan tetapi, kurangnya pengawasan yang ketat terhadap perusahaan sawit akan memberikan peluang perusahaan tetap melanggar aturan-aturan tersebut.

 

Penulis: Zulkifli M.

Tulisan dibuat oleh penulis pada tahun 2022 setelah melakukan investigasi di Kabupaten Banggai tentang buruh perempuan di perkebunan sawit, dan dimuat kembali di website ini sebagai bahan bacaan dan pembelajaran terkait kisah dan cerita pekerja perempuan di perkebunan sawit. 

Hartati, perempuan berusia 56 tahun ini menggerakan semangat kelompok perempuan tani di Desa Sungai Paur dalam mempertahankan hak atas tanah mereka dari perusahaan HTI.

Kisah Hartati: Penggerak Petani Perempuan dari Jambi

Perempuan desa yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam kebanyakan menjadi kelompok yang paling terdampak dalam persoalan status hak atas tanah. Pada banyak komunitas pedesaan, perempuan lah yang melakukan sebagian besar kegiatan pertanian sebagai sumber penghidupan keluarga. Karenanya, begitu terjadi persoalan yang terkait dengan status hak atas tanah yang menutup akses perempuan pada tanah dan penghidupan, mereka lah yang kemudian paling terdampak. 

Hartati, petani perempuan yang berasal dari Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, itu kaget. Tanah yang selama ini menjadi warisan tanah garapan datuk atau tanah leluhur yang dibuktikan dengan tanda-tanda alam seperti adanya pohon karet tua, kini telah menjadi bagian dari areal perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang telah melakukan pembersihan lahan. 

“Rata semua dengan tanah,” tegas Hartati. 

Perempuan berusia 56 tahun itu memang sudah lama tak menggarap lahannya. Hartati menerapkan praktik berpindah ladang yang memang pada umumnya lekat dengan masyarakat Desa Sungai Paur. Ia meninggalkan tanah itu untuk sementara waktu saja. Lahan yang ditinggalkan bukan berarti sudah tidak berpemilik, tapi dibiarkan untuk tidak digarap agar tanah menjadi subur secara alami. 

Hartati akhirnya geram. Tanah peninggalan dari leluhurnya tak bisa dikuasai lagi. Sebab perusahaan telah mengambil penguasaan hak atas tanah seluas 211 ha di desanya. Dia tidak sendiri, ada beberapa masyarakat khususnya para perempuan desa yang tanahnya juga masuk dalam konsesi perusahaan. Ia kemudian berinisiatif bergabung dengan Kelompok Tani Semantung Bersama di Desa Sungai Paur, yang turut terlibat dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka yang telah dikuasai oleh perusahaan.

Persoalan status hak atas tanah di Jambi setiap tahunnya terjadi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi mencatat, penguasaan lahan oleh perusahaan atas tanah-tanah masyarakat sudah terjadi sekian lama dan banyak kasus yang belum terselesaikan. Dari data yang dikumpulkan Walhi Jambi sendiri, sejak tahun 2017 sampai 2022 sebanyak 196 persoalan agraria yang belum terselesaikan.

“Sektor tambang menyumbang 123 kasus, lalu disusul sektor Hutan Tanam Industri (HTI) sebanyak 49 kasus dan sektor perkebunan 24 kasus,” sumber data Walhi Jambi tahun 2022.

Hartati dan kelompoknya tak surut langkah. Mereka bertekad untuk merebut kembali tanah leluhur dengan cara damai, salah satunya adalah dengan menanami kembali tanah leluhur mereka. Strategi ini ternyata mengundang respon berupa intimidasi dengan kekerasan dari pihak yang tidak bersepakat dengan cara ini. Anak Hartati menjadi korban intimidasi. 

Intimidasi yang diterima oleh Hartati dan kelompoknya tak membuat mereka patah arah. Tekad mereka tetap bulat untuk mengupayakan penyelesaian status hak atas tanahnya. Namun, Hartati dan beberapa anggota kelompok tani belum memiliki pengetahuan tentang skema-skema penyelesaian status hak atas tanah dan aspek hukumnya masih terbatas. Buntut dari ketidaktahuan itu, mereka mendapatkan intimidasi. 

Hartati dan kelompoknya sadar, mereka harus memperkuat diri melalui peningkatan kapasitas kelompok sebagai upaya pembelajaran untuk memperkuat pengetahuan mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. 

Berangkat dari kesadaran ini, Hartati dan anggota Kelompok Tani Semantung Bersama kemudian aktif mengikuti beberapa kegiatan penguatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) atas dukungan dari Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri. 

Hartati dan kelompoknya mendapatkan pelatihan hukum hak atas tanah dan pelatihan hukum kritis. Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga diikuti dengan diskusi kampung yang rutin diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam aspek hukum dan sosial budaya untuk mendorong penyelesaian status hak atas tanah. 

Diskusi kampung yang digelar juga menjadi forum untuk menyampaikan kebijakan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sebagai tawaran jalan keluar bagi penyelesaian status hak atas tanah warga yang bersengketa dengan perusahaan. Dan untuk menghasilkan rencana strategis masyarakat dalam mempercepat proses penyelesaian kasus di wilayah mereka. 

Setelah selesai mengikuti berbagai pelatihan, Hartati memastikan ilmu yang dia dapat tidak berhenti pada dia seorang. Ia melatih anggota Kelompok Tani Semantung Bersama, khususnya kepada petani perempuan yang lain. Hal ini ia lakukan dengan harapan agar seluruh petani perempuan yang menjadi anggota Kelompok Tani Semantung Bersama tak hanya memiliki semangat juang semata, tapi memiliki pengetahuan yang berguna dalam membantu mereka mengupayakan penyelesaian status hak atas tanah. 

Hartati juga menggerakkan petani perempuan untuk terus mengelola wilayah yang sedang mereka perjuangkan untuk dapat dikembalikan kepada mereka sebagai pemilik tanah. Salah satunya dengan melakukan penanaman tanaman pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sayur mayur dan palawija. 

Saat ini, Hartati dan anggota Kelompok Tani Semantung Bersama telah membekali diri mereka dengan dokumen subyek dan obyek hak dan peta subyek dan obyek klaim masyarakat. Keduanya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi para pihak dalam upaya bersama menyelesaikan persoalan status hak atas lahan.  

Hartati berharap besar bahwa kebijakan pemerintah tentang Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) akan menjadi jawaban untuk persoalan status hak atas lahan yang sudah berlangsung selama beberapa tahun ini. 

Berbekal pengetahuan dan pendampingan yang didapatkan oleh kelompoknya, Hartati bersama 105 anggota kelompok yang lain akan meneruskan perjuangan mereka dengan mengajukan skema TORA. Ia hanya memiliki satu harapan yaitu hak atas tanah dikembalikan dan tanah yang telah memberi penghidupan bagi komunitas akan terus memberikan penghidupan bagi anak cucu mereka nanti.

Para Puan dari Kalimantan: Lahan Masyarakat Bukan Untuk Ditambang

Lahan-lahan masyarakat di Kalimantan, khususnya di Barito Timur, Kalimantan Tengah, kini dalam ancaman industri ekstraktif pertambangan. Wilayah-wilayah masyarakat yang dulu dijadikan sebagai lahan garapan atau ladang pertanian semakin terdesak akibat maraknya jual beli lahan yang diperuntukan untuk aktivitas pertambangan. 

Di Barito Timur sendiri, setidaknya ada 5 desa yang masuk dalam desa-desa lingkar tambang. Desa-desa itu antara lain; Desa Didi, Pianggu, Tangkan, Bamban, dan Matarah. Lima desa ini yang terancam industri ekstraktif pertambangan. 

Padahal sebelum hadirnya tambang, masyarakat hidup berkecukupan dengan sumber dayanya yang ada. Humus tanah yang subur membuat ladang pertanian dan perkebunan memenuhi sumber pangan untuk rumah tangga masyarakat. 

Kelompok Ibu-ibu sangat bersemangat menggarapa lahan pekarangan mereka untuk ditanami bibit lokal sebagai sumber pangan masyarakat.

Mereka yang terdampak ini mayoritas Suku Dayak Ma’anyan, yang kesehariannya sebagai petani dan pekebun. Namun, pola kehidupan mereka berubah sejak masyarakat mulai melakukan transaksi jual beli lahan untuk dijadikan lokasi pertambangan. Dan saat itulah kehidupan masyarakat yang ada di lima desa di lingkar tambang ikut berubah. 

Melihat ada ancaman terhadap ruang hidupnya, kelompok perempuan di Barito Timur secara sepakat mengampanyekan tolak aktivitas tambang demi keberlanjutan lingkungan, pangan lokal, dan kehidupan masyarakat desa.

Kampanye ini juga mempertegas bahwa keberadaan perempuan dalam menjaga lingkungan ialah satu hal yang penting. Apalagi dalam ruang lingkup kehidupan sosial. 

Gerakan yang dibangun oleh kelompok perempuan ini dengan mulai mengolah kembali lahan-lahan yang tersisa, seperti lahan pekarangan yang jarang dimanfaatkan sebagai sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Kelompok perempuan dari Barito Timur meyakini, menjual lahan untuk aktivitas pertambangan sama saja mematikan roda kehidupan masyarakat desa, sedangkan mulai mengolah lahan-lahan dari pekarangan rumah warga dapat menjamin sumber penghidupan masyarakat .

Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah mulai menanam kembali bibit lokal di pekarangan. Lahan pekarangan dipilih untuk ditanami karena secara wilayah belum dikuasai oleh tambang.

Mengolah kembali pekarangan rumah untuk sumber pangan merupakan bagian dari kegiatan agroekologi yang didukung langsung oleh Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan. JPIC sendiri adalah sebuah organisasi lembaga pengembangan dan pengorganisasaian masyarakat di Kalimantan yang mengangkat isu identitas dan mata pencaharian masyarakat. Prinsip yang digunakan adalah memperjuangkan keadilan, kedamaian, terciptanya integritas dan kelestarian lingkungan. Advokasi yang dilakukan JPIC juga berfokus pada berbagai isu, seperti tambang, sawit, hingga isu sosial seperti manajemen pertanian di struktur masyarakat adat maupun masyarakat lokal.