Pengorganisasian Masyarakat
Pengorganisasian masyarakat hukum adat dan komunitas-komunitas lokal agar mampu memperjuangkan hak-haknya sebagai sebuah organisasi masyarakat yang kuat
Penguatan Jejaring Masyarakat
Melakukan penguatan jejaring masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat dan komunitas-komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya agrarian dan perlindungan lingkungan
Pengelolaan Sumber Daya
Menguatkan organisasi dan kelembagaan YMKL menjadi simpul jejaring pembelajaran dan pemberdayaan dalam pengelolaan sumber daya agraria bagi masyarakat hukum adat dan komunitas-komunitas lokal