Posts

YMKL Gelar Pertemuan Tahunan Bersama Mitra Di Bogor

Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menggelar pertemuan tahunan bersama mitra selama tiga hari (19-21 November) di Novotel, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini mempertemukan semua mitra YMKL dari Sumatera, Kalimantan, Papua, dan mitra internasional seperti Forest People Progamme (FPP).

Pertemuan itu mengangkat tema “Bela Alam, Lingkungan, dan Manusia”. Tema ini diangkat karena melihat situasi dan kondisi keberlanjutan lingkungan dan manusia di Indonesia semakin memprihatinkan. Ditambah lagi dengan kondisi politik ekonomi Indonesia yang sangat menitikberatkan pembangunan ekonomi negara berpusat pada aspek lingkungan dan alam yang memberi dampak pada manusianya.

Lan Mei (kiri) Koordintaor FPP Untuk Indonesia dan Emil Ola Kleden (kanan) Direktur Eksekutif YMKL saat memberikan sambuta pada kegiatan pertemuan tahunan mitra YMKL yang dilaksanakan selama tiga hari (19-21) di Novotel Bogor, Jawa Barat, (19/11/2024). Dokumentasi/YMKL

Selain itu, pertemuan tahunan mitra YMKL ini membahas berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ditingkat tapak atau basis, khususnya di daerah dampingan setiap mitra YMKL. Persoalan kerusakan lingkungan di Sumatera dan Kalimantan akibat ekspansi perkebunan skala besar dan industri ekstraktif lainnya yang berdampak pada daya dukung lingkungan yang semakin memburuk membuat banyak masyarakat terkena imbasnya.

“Pertemuan tahunan mitra ini adalah pertemuan ke sekian kalinya, dan kita berharap ada banyak rumusan bersama yang kita hasilkan untuk memperkuat kerja-kerja kita untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Rudiansyah, saat memberikan pengantar pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, pertemuan ini sangat penting untuk membahas rencana besar bersama antara YMKL bersama para mitra di daerah, nasional, dan internasional. Khususnya pada kerja-kerja penguatan kapasitas, peningkatan pengetahuan, penguatan jejaring, dan pengorganisasian masyarakat.

“Pertemuan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dalam berbagi pengetahuan bersama dan rencana kerja bersama di masa depan,” tambahnya.

Emilianus Ola Kleden, Direktur Eksekutif YMKL, mengatakan, bahwa pertemuan tahunan mitra YMKL ini serupa tradisi atau ritual yang sudah dilakukan berulang kali. Dalam forum pertemuan ini kita berupaya membagikan pengalaman, kerja-kerja pengorganisasian, penguatan basis, dan bagaimana menguatkan masyarakat yang kehilangan hak atas tanahnya.

“Semoga ini bisa menjadi pertemuan yang menyenangkan bagi kita semua dan bisa menjadi wadah belajar bersama,” kata Emil dalam sambutannya.

Koordinator FPP untuk Indonesia, Lan Mei, juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, tantangan masyarakat adat dan komunitas lokal semakin sulit akibat banyaknya mekanisme pasar global. Akan tetapi, hal itu bisa dilakukan secara bersama melalui kegiatan pertemuan ini untuk berbagi cerita dan pengalaman di masing-masing wilayah mitra YMKL dan FPP yang hadir.

Peserta pertemuan tahunan mitra YMKL yang berasal dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Dokumentasi/YMKL

“Sekarang banyak mekanisme pasar global, dan perlu kerja bersama untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” katanya dalam sesi pertemuan tahunan mitra YMKL yang dilaksanakan di Novotel Bogor selama tiga hari.

Kartika Sari, Direktur Progress Kalteng, menambahkan, pertemuan tahunan mitra YMKL ini harus menjadi wadah sebagai alat perjuangan bersama dalam membahas berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk mendukung kerja-kerja advokasi, litigasi, dan pengorganisasian di kalangan masyarakat.

Asep Yunan Firdaus, Dewan Pembina YMKL, saat memaparkan kerangka kerja advokasi di hadapan peserta pertemuan tahunan mitra YMKL. Dokumentasi/YMKL

“Saya berharap ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan belajar bersama dalam kerja-kerja pendampingan di tingkat tapak,” terang Kartika.

Di akhir sesi pertemuan, ada banyak hal yang dibahas dan akan menjadi kerja-kerja bersama dengan para mitra. Persoalan mekanisme aduan pasar yang semakin hari semakin rumit menjadi salah satu pokok bahasan, seperti halnya tentang aturan terbaru Uni Eropa dengan mengeluarkan mekanisme EUDR yang akan berlaku per awal tahun 2025 nanti.

Selain itu, keamanan para aktivis lingkungan dan pembela HAM (Human Defender Rights) menjadi perhatian serius. Mengingat banyaknya persekusi dan diskriminasi terhadap aktivis lingkungan dan pembela HAM di Indonesia di era pemerintahan Jokowi dan menghadapi tantangannya di era pemerintahan terbaru Prabowo-Gibran.

YMKL dan Pusaka Gelar Pelatihan Paralegal Bagi Pembela HAM Lingkungan Di Papua Barat Daya

Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) bersama Pusaka Bentala Rakyat menggelar kegiatan pelatihan paralegal Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat Daya. Pelatihan paralegal ini melibatkan peserta dari masyarakat adat, komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, yang dilaksanakan selama tiga hari (21-23) Oktober 2024, Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman secara bersama tentang peran masyarakat adat, komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, generasi muda, di Papua Barat Daya dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Perjuangan hak atas tanah, hak atas lingkungan yang baik, dan strategi advokasi serta litigasi ketika menghadapi sebuah masalah.

“Pelatihan paralegal ini untuk kita belajar bersama bagaimana langkah-langkah advokasi yang bisa dipakai saat masyarakat berhadapan masalah. Hasil dari kegiatan ini juga diharapkan dapat melahirkan paralegal yang bersungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat,” kata Tigor Hutapea, Pusaka Bentala Rakyat, pada pembukaan acara pelatihan paralegal.

Pelatihan paralegal ini dianggap penting, mengingat permasalahan HAM di Papua semakin hari semakin tinggi. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggalakkan program pembangunan dan investasi skala besar di semua wilayah Papua. Dampak dari kehadiran investasi itu menyebabkan permasalahan dan konflik agrarian di Papua. Masyarakat Papua lekat kehidupannya dengan tanah dan sumber daya alam. Saat keduanya hilang, maka kehidupan orang Papua terancam.

Di tambah lagi, akses terhadap bantuan hukum di Papua sulit terjangkau. Jika pun ada, aksesnya begitu rumit. Padahal, bantuan hukum terhadap masyarakat merupakan kewajiban negara dalam menjamin hak-hak warga negara. Kurangnya penguatan pengetahuan mengenai HAM menyebabkan suara-suara masyarakat adat, komunitas lokal di Papua sering kali terabaikan.

“Upaya belajar bersama dalam pelatihan ini sangat diharapkan agar kita semua bisa belajar dan memahami bagaimana strategi litigasi, advokasi, mediasi, dan negosiasi. Dari upaya itulah masyarakat mempunyai posisi yang kuat khususnya pada saat mengambil kebijakan apalagi saat berhadapan dengan pemerintah atau perusahaan,” ungkap Rudiansyah, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) saat memberikan materi litigasi, advokasi, dan mediasi.

Peserta pelatihan paralegal bagi pembela HAM lingkungan sangat antusias dengan materi yang mereka terima dan aktif berdiskusi serta membagikan permasalahan yang mereka sedang hadapi. Dokumentasi/YMKL

Masyarakat adat Papua juga memiliki konteks hukum adat sendiri, yang pada dasarnya menjadi sebuah pegangan mereka dalam mempertahakan hak mereka. Tapi, lambat laun, hukum adat itu tidak memiliki kekuatan penuh untuk dijadikan pijakan advokasi bagi masyarakat adat Papua.

Mengingat perkembangan saat ini, isu masyarakat adat tengah menjadi diskursus bersama, hal ini berpengaruh kepada dengan terbentuknya peraturan internasional dan nasional yang memberikan peluang perlindungan bagi masyarakat yang melakukan pembelaan diri.  Peluang ini dapat di kombinasikan dengan  pengetahuan Masyarakat agar menjadi strategis advokasi yang tersistematis.

“Kami di Papua sudah lama berhadapan dengan kasus dan masalah. Masalah terkait perampasan lahan, tanah, wilayah adat, yang bahkan sampai saat ini belum jelas kepastiannya kapan selesai. Saya berharap melalui pelatihan ini dapat menambah pengetahuan kami dalam memperjuangkan wilayah adat dan tanah kami di Papua,” ujar Jimi Solemanibra, peserta pelatihan dari Masyarakat Adat Moi.

Peserta pelatihan paralegal mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan membagikan temuan dan solusi yang ingin mereka kerjakan dalam kerja-kerja litigasi dan advokasi. Dokuemntasi/YMKL

Diselnggarakan kegiatan pelatihan paralegal bagi pembela HAM di Papua Barat Daya dengan harapan dapat melahirkan sebuah solusi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan menjadi penghubung antara para pembela HAM dan organisasi bantuan hukum dalam menangani kasus yang muncul di tingkat masyarakat.

Selain itu, kegiatan pelatihan paralegal ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan  keterampilan  advokasi para pembela HAM Lingkungan di Provinsi Papua Barat Daya.