Memulihkan Lanskap Kelapa Sawit
Pembangunan kelapa sawit dikenal buruk karena menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan hak asasi manusia, tetapi di lain pihak juga dipuji karena menghasilkan kekayaan dan volume minyak nabati yang besar dari luas lahan yang lebih kecil daripada tanaman minyak nabati lainnya.2 Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk memperluas perkebunan kelapa sawit tidak hanya untuk ekspor tetapi juga untuk memenuhi permintaan domestik akan minyak goreng, industri oleokimia, dan biodiesel. Suka atau tidak, tampaknya masyarakat Indonesia harus belajar untuk hidup berdampingan dengan realita ini. Bukankah ada cara yang lebih baik untuk memproduksi minyak ini dan adakah cara untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan memberikan remediasi kepada masyarakat yang paling dirugikan?
Sejak didirikan pada tahun 2004, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah mengembangkan standar sukarela yang ambisius untuk ‘minyak sawit berkelanjutan bersertifikat’, yang dewasa ini memasok sekitar 19% pasar minyak sawit yang diperdagangkan secara global. Sekarang, melalui Pendekatan Yurisdiksional-nya, RSPO juga menyediakan kerangka kerja di mana pemerintah daerah dapat menerapkan standar yang sama kepada petani besar, menengah, dan kecil yang belum bergabung dengan RSPO.
Di Seruyan, pemerintah daerah telah mengadopsi pendekatan ini dan mulai menerapkannya melalui komitmen jangka panjang terhadap reformasi praktis, hukum dan administrasi dengan fokus pada penyelesaian konflik lahan yang meluas antara perusahaan dan masyarakat. Laporan ini merangkum sebagian hasil dari upaya ini, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, LSM, dan perusahaan lokal dalam mendorong perbaikan tatakelola industri perkebunan sawit berkelanjutan.
Unduh di sini:

