Belajar Bersama Menjadi Fasilitator Lapangan dan Pendamping Komunitas
Bogor – Agenda belajar bersama merupakan wadah mempertemukan setiap fasilitator lapangan yang bekerja mendampingi setiap komunitas dan para community organizers yang selama ini mengorganisir masyarakat di tingkat tapak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan membangun kesadaran bersama dalam menuju perubahan sosial yang lebih adil.
Selama ini, para pendamping komunitas dan community organizers selalu berjuang sendiri di lapangan dan sering kali hilang dalam radar, sehingga menyebabkan tujuan utama dalam mengorganisir akar rumput lebih baik malah menjadi tidak sejalan. Permasalahan itu berangkat dari kurangnya wadah bagi fasilitator lapangan, pendamping komunitas, dan community organizers untuk belajar lagi dan mengasah kemampuan dan kepekaan mereka. Dan wadah berbagi pengalaman dari kampung atau komunitas yang mereka dampingi agar bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain.
Melihat hambatan itu, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menjembatani permasalahan tersebut untuk menemukan solusinya. Agenda belajar bersama menjadi faslitator lapangan dan pendamping komunitas adalah wadah berbagi dan belajar.

Said Afrizal anak muda yang berasal dari Desa Petapahan memaparkan hasil belajarnya selama mengikuti kelas belajar bersama para peserta yang lain. Dokumentasi/YMKL
Siapa saja mereka yang ikut dalam kelas belajar bersama itu? Mereka adalah para anak muda yang berasal dari komunitas, kampung, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang merupakan mitra YMKL di setiap daerah. Para peserta meluangkan waktunya mengikuti kegiatan ini sejak tanggal 2-5 Februari 2026 di Saung Dolken, Bogor, Jawa Barat.
“Saya baru pertama kali ini ikut pelatihan fasilitator lapangan dan saya rasa ini akan sangat berguna bagi saya di kampung dan mendampingi komunitas,” kata Priadi Sabantara, anak muda yang berasal dari Kampung Janahjari, Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Selama empat hari lamanya, para anak muda yang berasal dari berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sumatra, hingga Papua berkumpul di Bogor mengikuti kegiatan pelatihan fasilitator lapangan dan pendamping komunitas. Kegiatan ini mempertemukan anak-anak muda atau yang biasa dikenal generasi Z (Gen-Z) untuk belajar bersama dan berbagi pengalaman mereka dalam mendampingi komunitas.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Anak muda dari Kalimantan, Sumatra, hingga Papua berkumpul dan belajar bersama. Dokumentasi/YMKL.
Pelatihan bagi fasilitator lapangan, pendamping komunitas atau community organizers (CO) ini dilakukan untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan dalam hal bekerja di lapangan, baik dalam memfasilitasi diskusi dengan masyarakat, mengumpulkan data, melakukan analisis situasi kampung, membuat perencanaan kampung dan menjalankan kerja-kerja advokasi.
“Saya berasal dari Sorong, Papua Barat Daya tepatnya di Kampung Asbaken. Apa yang saya dapatkan dari pelatihan ini semoga bisa menjadi bekal untuk saya gunakan dalam mendampingi komunitas di kampung-kampung di Papua,” ujar Yeskhia Jherry Salamala atau biasa disapa jery anak muda dari kampung Asbaken, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Jojor Putri Ambarita perwakilan peserta dari Tanobatak begitu bersemangat mengikuti pelatihan fasilitator lapangan dan pendamping komunitas yang diselenggarakan oleh YMKL selama empat hari 2-5 Februari 2026 di Saung Dolken, Bogor. Dokumentasi/YMKL.
Peningkatan kapasitas ini melibatkan pelatih dan pendidik yang fokus pada pemahaman tentang analisis sosial, fasilitasi komunitas, pengumpulan informasi dan data, mendokumentasikan hasil lapangan, dan hukum terkait hak-hak masyarakat adat dan lingkungan hidup dalam hukum HAM internasional dan nasional.
“Di kampung saya. Di Tanobatak, masih banyak kriminalisasi yang dilakukan perusahaan PT TPL dan menyebabkan trauma. Melalui pelatihan hukum yang saya terima ini bisa menjadi bekal untuk saya berjuang bersama masyarakat di kampung saya,” ungkap Jojor Putri Ambarita, anak muda dari Lumban Ambarita Sihaporas.
Tujuan dari peningkatan kapasitas CO adalah harapan besarnya bisa melahirkan para CO mampu mendampingi masyarakat adat dan komunitas lokal secara lebih efektif, memperkuat posisi mereka dalam bernegosiasi, membuat perencanaan kampung, mengumpulkan data dan informasi, melakukan kerja advokasi dan memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat dan lingkungan.

Foto bersama peserta pelatihan di akhir sesi pelatihan. Dokumentasi/YMKL



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!