Laporan Tahunan YMKL 2025
Laporan Tahunan ini menyajikan kilas balik perjalanan Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari, disingkat YMKL, selama 2024. Sebagai organisasi dengan visi tercapainya keadilan agraria dan misi utama perlindungan hak-hak Masyarakat hukum adat dan komunitas lokal serta lingkungan hidup, kata ‘perjalanan’ menggambarkan semua upaya yang sudah dilakukan sepanjang satu tahun untuk mewujudkan misi itu. Kata ‘perjalanan’ saya pilih karena mempunyai makna tersirat pengalaman jatuh bangun, seperti juga yang tersirat dalam ungkapan ‘perjalanan hidup’. ‘Perjalanan’ juga mengandung makna jarak tempuh, seberapa jauh sudah melangkah. Dari dua makna tersebut, pembaca mungkin akan menduga bahwa Laporan ini menyampaikan capaian sekaligus tantangan sebagai wujud dari ‘jatuh bangun’ organisasi, dan cakupan ruang jelajah sebagai wujud dari ‘sejauh mana sudah melangkah’.
Apa yang tampak dalam Laporan ini bernada upaya terencana untuk tidak mengatakannya ‘program’. Upaya itu kami rancang untuk menanggapi problem sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat. Pembaca yang tidak cukup akrab dengan dunia NGO mungkin bertanya: Bagaimana YMKL tahu problem yang dihadapi masyarakat? Jawabannya bisa bersumber dari kerja pengorganisasian masyarakat, riset, dan kerja berjejaring. Secara umum bersumber dari hasil interaksi yang panjang dengan komunitas-komunitas yang ada di dalam Laporan ini.
Simpul dari problem sosial dan lingkungan adalah problem hak masyarakat hukum adat dan komunitas lokal. Ada banyak jenis dan lapisan hak, namun dalam kehidupan komunitas-komunitas ini sebagai sebuah unit sosial, hak atas tanah merupakan isu sentral sekaligus sensitif. Sentral karena hak atas tanah adalah alas hak di mana di atasnya tumbuh dan berkembang hak-hak yang tercakup di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Sensitif karena pada prinsipnya semua hak mempunyai relevansi sosial, ekonomi, dan bahkan politik dalam kehidupan di ruang publik. Dari perspektif ekonomi politik, tanah adalah alat produksi utama, khususnya bagi masyarakat agraris, namun juga bagi investor bisnis.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa sekecil apa pun usikan atau intervensi dari luar atas tanah-tanah Masyarakat pasti menimbulkan problem sosial. Salah satu manifestasinya adalah benturan klaim hak. Di titik inilah masyarakat membutuhkan dukungan untuk menegaskan dan mengamankan hak-hak mereka, secara khusus hak atas tanah. Upaya-upaya yang dilakukan YMKL dalam Laporan ini dirancang dan direncanakan untuk membantu masyarakat menegaskan dan mengamankan hak mereka atas tanah dan hak-hak lainnya yang dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan dari hak atas tanah, misalnya hak untuk hidup dan berkembang sebagai satu komunitas. Semua upaya ini hanya langkah kecil YMKL untuk memitigasi dan coba membangun kemampuan adaptif komunitas yang ada di dalam Laporan ini.
Semoga.
Jakarta, September 2025
Emil Ola Kleden.
Direktur Eksekutif
Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)
Baca laporannya di bawah ini:


Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari
Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari
YMKL 

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!